Mas Anung Terima Penghargaan Nindya Kota Layak Anak dari PJ Walikota Solo

Anung Indro Susanto bersama Anak-anak Solo

Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Solo berlangsung meriah. Berbagai kegiatan digelar di Taman Balaikambang, Sabtu (22/8). Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan piala predikat ke-3 Kota Layak Anak dari Penjabat (Pj) Walikota Solo Budi Suharto kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas PA PP dan KB) Anung Indro Susanto.

“Saat ini Kota Solo masih bertahan di tingkat Nindya. Dari 31 indikator yang ada untuk mencapai Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Anung.

Dia mengatakan, untuk bisa maju ke tahap selanjutnya, masih diperlukan persiapan lanjutan. Di antaranya menyelesaikan permasalahan anak jalanan dan iklan rokok.

“Ada beberapa persoalan yang menghambat Kota Solo meraih predikat KLA. Selain iklan rokok, juga penanganan anak jalanan. Tapi sekarang sudah mulai berkurang,” kata Anung.

Anung mengungkapkan, prestasi Kota Solo tergolong tinggi. Ada lima tahapan peringkat sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Lima tahapan itu dimulai Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Sedangkan saat ini posisi Kota Solo sudah mencapai predikat Nindya.

“Di Indonesia baru ada dua kota yang berpredikat Nindya, yakni Solo dan Surabaya.” Katanya.

PJ Walikota Solo, Budi Suharto menyerahkan penghargaan Nindya kepada Kepala BapermasPAPPKB Anung Indro Susanto

Sementara Pj Walikota Budi Suharto mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional kali ini lebih menekankan pada fungsi keluarga dalam pemenuhan hak-hak anak. Dia mengatakan, keluarga sebagai orang-orang terdekat harus mampu memenuhi hak anak, dan melindungi anak.

“Pemenuhan hak anak ini dikembalikan lagi kepada keluarga sebagai orang-orang terdekat, sehingga bisa terpenuhi semuanya,” katanya.

Dalam acara tersebut dilakukan penanaman bibit pohon oleh anak-anak, dan diadakan pentas seni anak.

Sumber: timlo.net selengkapnya ~> ( http://bit.ly/1JAiela )
Previous
Next Post »