Pasangan Calon (paslon) Walikota Solo, Anung Indro Susanto dan Muhammad Fajri (AFI) akhirnya mendapatkan nomer urut satu (1) dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, Desember mendatang. Perolehan nomer urut satu untuk AFI ini ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan pengundian nomer urut dan ikrar kampanye damai di Kantor KPU, Selasa (25/8). Sementara pasangan FX Hadi Rudyatmo – Achmad Purnomo mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Selain paslon, Rapat Pleno dihadiri Penjabat Walikota Solo Budi Suharto, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo dan Muspida Solo.
Mekanisme penetapan nomer urut kedua pasang calon terbilang unik. Pertama, masing-masing paslon mengambil kotak berisi angka. Angka dalam kotak yang sudah diambil oleh cawali dan cawawali kemudian dijumlah. Pasangan yang penjumlahan angkanya lebih kecil mendapat kesempatan pertama.
Dilansir Timlo.net, dalam pengambilan tahap pertama itu, Anung mendapat angka 5 dan Fajri memperoleh angka 3. Sementara Rudy mendapat angka 8 dan Purnomo memperoleh angka 2. Dengan perolehan itu, Anung-Fajri yang total angkanya lebih kecil berhak mengambil angka nomor urut pertama. Begitu dibuka, Anung -Fajri mendapat nomor 1 dan Rudy-Purnomo mendapat nomor 2.
ConversionConversion EmoticonEmoticon