Koalisi Solo Bersama Tak Terpengaruh Dualisme Kepengurusan Golkar


Munculnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang menunjuk pelaksana tugas (plt) pengurus DPD II Partai Golkar yang baru tidak lantas mempengaruhi Koalisi Solo Bersama (KSB).

Ketua KSB, Sugeng Riyanto menyatakan selagi belum ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengesahan Partai Golkar, KSB tetap berpegang pada apa yang sudah berjalan.

Sugeng mengatakan KSB menilai Atiek Wahyuningsih sebagai representasi Ketua DPD II Partai Golkar Solo.

"Kecuali sudah ada keputusan resmi dari PTUN yang mengesahkan partai beringin secara hukum, pasti akan ada dinamika di KSB. Di tingkat pemerintah pusat kan masih ada perdebatan dan tarik ulur antara DPR dan KPU. DPR menghendaki pengesahan partai mengacu kepada legalitas hukum terakhir. Sebaliknya KPU menginginkan pengesahan partai berdasarkan SK Kemenkum-HAM," kata Sugeng seperti dilansir Solopos, Selasa (13/5).

Sugeng melihat Atiek Wahyuningsih sebagai pembawa mandat Partai Golkar Solo untuk bergabung dalam KSB.

"Kami tetap berpedoman pada proses yang sampai sekarang masih berjalan. Kondisi tersebut tidak akan berpengaruh pada terbitnya rekomendasi. Justru pengaruh itu akan muncul saat pendaftaran calon ke KPU, Juli mendatang," kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan hasil diskusi KSB menghasilkan komitmen KSB untuk tetap solid. (AR)
Previous
Next Post »